Pemanfaatan Dapodik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebocoran dana pendidikan selama ini bukan cuma di desa-desa maupun daerah terpencil, tetapi juga di kota besar seperti pada kasus bantuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta senilai Rp 5,7 miliar temuan BPK Jakarta. Saatnya diciptakan Data Pokok Pendidikan berbasis teknologi informasi (TI) agar tidak terjadi lagi kebocoran tersebut.

Data tersebut dapat diisi dengan data-data mengenai seluruh sekolah di Indonesia secara detail, baik secara fisik gedung maupun pengelolaan uangnya.
– Hetifah Sjaifudian

Demikian dikemukakan anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (21/12/2010), terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 7 sekolah di DKI Jakarta yang diduga melakukan penggelapan dana BOS, BOP dan block grant RSBI senilai Rp 5,7 miliar. Hetifah mengungkapkan, Data Pokok Pendidikan dibuat untuk memperbaiki tata kelola sekolah, terutama anggaran pendidikan.

“Dengan adanya data pokok tersebut kami (DPR) bisa memantau laporan dari masyarakat tentang kebocoran atau penyalahgunaan dana yang masih terjadi di sekolah,” ujarnya.

Data tersebut dapat diisi dengan data-data mengenai seluruh sekolah di Indonesia secara detail, baik secara fisik gedung maupun pengelolaan uang. Dengan data pokok tersebut, baik pejabat, pemerintah, maupun DPR bisa dengan mudah mengaksesnya dan melihat kenyataan di lapangan, terutama untuk menyesuaikan dengan laporan dari Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).

“Karena selama ini laporan dengan kenyataan yang ada bertolak belakang. DPR juga bisa mendapatkan pengaduan masyarakat melalui sistem data pokok ini, sehingga pengaduan tersebut langsung bisa ditindaklanjuti. Misalnya di kota A, yang dalam laporan Kemdiknas sekolah-sekolahnya sudah tidak bermasalah secara fisik gedung maupun akuntabilitas pendanaannya, namun ternyata masyarakat di kota itu melaporkan sebaliknya,” kata Hetifah.

Sumber

http://edukasi.kompas.com/read/2010/12/21/14234976/Dibutuhkan..Data.Pokok.Pendidikan

This entry was posted in DAPODIK. Bookmark the permalink.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s